Sebuah wadah untuk menambah rasa cinta tanah air, peduli terhadap KKN, untuk meningkatkan moral bangsa

Kamis, 01 Mei 2014

MENYOAL UNTUNG - RUGI UJIAN NASIONAL

MENYOAL UNTUNG - RUGI UJIAN NASIONAL
Surat  dari Pak Guru buat Pak MENDIKBUD

D
ua minggu terakhir ini, pak Guru begitu dia  biasa dipanggil, nampak tidak seperti biasanya. Beliau  nampak resah, gelisah gerak langkahnya tidak terarah serta tatap matanya menerawang jauh entah kemana. Melihat kondisi diluar kewajaran ini penulis mencoba mendekati dan menanyakan apa yang sedang terjadi dengannya. Dengan  penuh semangat, terus nerocos jawaban yang keluar dari bibir pak guru bagai air bah yang sulit dibendung. “Ia mas betul apa yang sampean tanyakan tadi”, itulah jawaban pertama yang keluar dari bibir tua hitam itu. Setiap tahun menjelang digelarnya UN hati dan pikiran saya pasti seperti ini. Bingung, resah, gelisah bercampur tertekan, tiap malam sulit memejamkan mata hingga di sekolah saya kurang semangat bahkan tidak bergairah seperti biasanya. Maklum saja karena sudah beberapa tahun beliau memendam beban psikologis yang amat berat untuk disampaikan langsung pada MENDIKBUD masalah-masalah yang ada kaitannya dengan “hajatan nasional” yang ber titel  “Ujian Nasional” .
Ujian Nasional (UN), merupakan  sebuah  acara yang perhelatannya melibatkan banyak pihak dan memeras segala energi, baik tenaga, pikiran dan biaya yang luar biasa besarnya, baik dari pemerintah ( tahun 2012 Rp 600 M ) dan tidak kalah banyaknya uang  masyarakat/orang tua siswa. Hajatan yang membuat banyak orang susah, cemas,  stres, banyak orang yang kesana-kemari mencari uang pinjaman untuk biaya hajatan, banyak orang tua/wali murid yang harus menangis dihadapan kepala sekolah untuk memohon anaknya dapat mengikuti ujian karena belum dapat melunasi pembayaran. Banyak  orang menjadi curang,  kepala sekolah dan guru menjadi pencuri kertas berharga dokumen negara. Membuat  guru jadi pesakitan polisi yang harus diawasi,   kepala sekolah, kepala bidang, kepala dinas serta kepala daerah mempertaruhkan jabatan.  
Oleh  sebab itu walaupun beliau paham kalau permasalahan ini kurang etis disampaikan ke publik, serta naluri sebagai guru tidak menghendaki, namun beliau tetap meminta penulis untuk menyampaikan hal ini kepada Pak Menteri  melalui surat terbuka, karena lewat surat sudah beberapa kali disampaikan, namun tak sekalipun dapat tanggapan atau memang tidak sampai dimeja beliau.makanya dengan memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak khususnya pak Menteri, agar berkenan memahami betapa masalah UAN ini sangat penting untuk tetap disampaikan karena hal ini merupakan masalah generasi bangsa yang menentukan masa depan bangsa dan Negara ini.
“Ujian nasional sangat diperlukan sebagai alat ukur keberhasilan pendidikan dan sebagai acuan untuk perbaikan pendidikan kedepan, ujian nasional sudah tidak perlu lagi dipersoalkan, ujian nasional sudah final jika dipandang perlu sistemnya yang harus disempurnakan”. Kurang  lebih seperti itulah kata-kata Pak Menteri setiap pidato mengenahi ujian nasional yang diingatnya. Beliaupun setuju saja kalau ujian nasional tetap diadakan, tetapi  sangat perlu ditata kembali disemua aspek, juga harus ditinjau kembali untung dan ruginya dan dilakukan penelitian dengan cermat.
Ada beberapa hal yang perlu Bapak menteri ketahui dari digelarnya ujian nasional. Jujur  saja kalau keuntungan  tidak ada sama sekali kata pak guru, kecuali keuntungan finansial bagi pemenang tender pengadaan segala kebutuhan pelaksanaan UN, mulai dari pengadaan soal, kaset soal bahasa inggris untuk SLTA, koreksi hasil ujian,  atau bagi pihak-pihak yang dapat cipratan berkah rejeki dari pelaksanaan UN tersebut. Sehingga di kalangan pendidikan ada guyonan istilah  haji Sueb atau haji susuk ebta (sekarang UN). Tetapi kalau mau tahu kerugiannya sangat banyak sekali kata beliau, diantaranya ;
Pertama: Sangat menghambur-hamburkan uang dan menjadi lahan empuk untuk mengeruk keuntungan pribadi.   Walaupun  pemerintah sering gembar gembor UN tidak boleh memungut biaya lagi kepada siswa, namun apapun caranya pasti sekolah memungut biaya  dan jumlahnya dapat dipastikan diatas 500 ribu rupiah untuk sekolah tingkat atas. Hal
ini disebabkan bantuan pemerintah untuk pelaksanaan UN yang ke sekolah penyelenggara disamping jumlahnya jauh dari kebutuhan riil, juga bantuan turunnya setelah selesai pelaksanaan ujian. Sehingga  tidak ada alasan pemerintah melarang sekolah memungut biaya kepada siswa dan hal tersebut sangat rentan dengan muatan-muatan kepentingan yang  memberatkan siswa.    Belum lagi yang memanfaatkan  momen UN ini sebagai proyek pengadaan try out bersama, proyek tambahan pelajaran/les, proyek pengadaan alat tulis UN dan lain sebagainya.
Kedua: UN menjadi pemicu banyak orang menghalalkan segala cara,  berpikiran irasional dan klenik yang menyesatkan, curang, tidak jujur, penipu, jadi pencuri, melakukan pembohongan publik, pembodohan rakyat dan melakukan  sumpah palsu.  Kenapa demikian,  jawabnya siapa yang mau tidak lulus sekolah, siapa yang mau dimutasi atau dicopot dari jabatannya karena tingkat kelulusannya rendah, siapa yang mau sekolahnya tidak dapat siswa, sekolahnya rusak karena dilempari batu dari siswanya yang tidak lulus,  siapa yang mau dibilang daerahnya kualitas pendidikannya rendah, tentu semua tidak ada yang mau. Itulah sebabnya sebelum UN digelar, banyak pimpinan sekolah, guru dan wali kelas yang disibukkan dengan mengubah nilai raport agar dapat mengangkat nilai siswa, padahal nilai itu merupakan cermin dari kemampuan peserta didik. Sudah dapat dipastikan siswa  yang pandai dan sekolah yang benar-benar menerapkan aturan dengan tertib sangat dirugikan.   
Ketiga : Jika hasil UN tidak satu-satunya yang menentukan kelulusan siswa, karena masih juga harus dilihat nilai ujian sekolah dan akhlaq siswa, maka seharusnya lebih dari separo siswa negeri ini tidak lulus. Karena  sudah menjadi rahasia umum jika semua unsur sekolah juga siswa telah sepakat untuk cari bocoran jawaaban, saling contek dan masih banyak pelanggaran lagi seperti yang terilis di media masa.  Bukankah hal ini merupakan cermin moral yang tidak baik dan seharusnya  menjadikan siswa tidak lulus dan sangat kontra produktif dengan tujuan pendidikan nasional. Ibarat pribahasa, panas tiga tahun dihapus hujan tiga hari.

D
isamping pemborosan dan menghamburkan dana yang luar biasa besarnya, menyengsarakan banyak pihak, merusak moral/ahlak/karakter  khususnya peserta didik serta menjadi kontra produktif dengan tujuan pendidikan nasional, UN masih banyak lagi kerugiannya yakni :
Keempat: Hasil  UN yang diharapkan jadi barometer pendidikan sekaligus sebagai bahan kajian untuk menentukan kebijakan pendidikan ke depan,  justru akan lebih memperparah masa depan dunia pendidikan kita. Bagaimana  tidak potret wajah pendidikan yang dihasilkan dari hasil UN tidak menunjukkan potret sebenarnya yang jika dijadikan data untuk pengambilan kebijakan maka sudah pasti kebijakan yang  diambil salah. Secanggih apapun alat yang digunakan, rumus apapun yang diterapkan dan dikerjakan oleh pakar sekalipun kalau data yang dimasukkan salah hasilnya pasti salah.  Coba  kita pikir, hasil try out  kabupaten/kota yang sempat dirilis di media masa hampir seluruhnya menunjukkan tingkat kelulusan berkisar antara 10% sampai 30% saja, tetapi  tidak ada yang heran ketika mengetahui hasil UN diatas 90% bahkan mendekati 100%. Mana mungkin dalam waktu sekejab kemampuan siswa berubah begitu drastis.
Kelima: Evaluasi  pelaksanaan UN belum dilakukan secara optimal kecuali evaluasi nilai yang berbentuk angka-angka. Bagaimana psikologis sekolah, pimpinan sekolah, guru dan siswa ketika mereka harus diawasi oleh seorang polisi bagai pesakitan. Bagaimana  keluhan orang tua siswa yang harus menjual barang miliknya, cari hutangan ke sana ke mari, bagaimana dengan siswa yang pandai dalam satu bidang dan lemah dalam bidang yang lain, bagaimana dengan kondisi siswa yang sakit pada saat pelaksanaan UN yang hanya sebagian kecil dari waktu belajar mereka selama 3 tahun, bagaimana dengan penyimpangan yang terjadi saat UN, bagaimana dengan  pemborosan biaya pelaksanaan UN.  Contoh  kaset soal ujian  bahasa inggris untuk SLTA, kenapa tidak didata dahulu sekolah yang sudah pararel/sentral yang berarti hanya membutuihkan satu atau dua keping kaset saja  dengan cadangannya.  Berapa  kaset yang sia-sia yang berarti berapa rupiah yang terbuang percuma. Benar  juga kata orang,  kita itu miskin tapi tidak hemat berarti kita itu sok kaya atau sombong. Kita  tidak pandai mencari income tapi sangat pandai menghabiskan, kita tidak pandai untuk memberi pada negeri ini tetapi kita sangat rajin untuk menggrogoti.
Keenam : Yang perlu disadari oleh semua pihak, secara realita kondisi sarana dan prasarana pembelajaran di negeri ini masih sangat jauh dari standar yang benar, kalau toh ada yang sudah standar itupun jumlahnya masih sebatas beberapa sekolah saja. Terlebih standar tenaga pendidiknya, masih jauh dari standar kompetensi yang disaratkan. Hal ini diketahui dari hasil UK nasional yang nilai rata-rata nasional 42,25 bahkan masih ada yang dari soal 100 hanya benar 1 saja. Nah kalau gurunya saja masih dapat nilai 42,25 masak iya muridnya dituntut lebih dari itu.
Masih banyak lagi kalau mau meneliti satu persatu kerugian UN kata pak guru. Dan kalau Pak Menteri mengetahui kondisi yang susungguhnya pasti beliau tidak pernah bisa tidur,  terus menangis sedih dan langsung merubah kebijakan UN. Saya  yakin pak Menteri yang notabenenya seorang Kyai tidak mau urusan akhlaq/moral/karakter yang menjadi pilar bangsa ini serta menentukan kehidupan akhirat ditukar dengan kepentingan duniawi yang berbentuk angka dan bersifaat sesaat. Untuk itu pak guru punya usul lebih baik UN ditiadakan atau hanya dipakai masukan standar hasil pendidikan tetapi tidak mempengaruhi kelulusan siswa.
 Jika  UN tidak digunakan sebagai standar kelulusan, maka sekolah dan guru lebih berwibawa, tanpa harus diawasi tim pemantau independen dan dijaga polisi, dapat  dipastikan tidak ada lagi sekolah, guru dan siswa sepakat untuk berbuat curang karena mereka tidak takut tidak lulus.  Hasil  UN benar-benar dapat membedakan kualitas lulusan sebuah sekolah, dapat digunakan untuk seleksi masuk kejenjang sekolah yang lebih tinggi. Pasar  kerja pemakai jasa lulusan sekolah semakin mudah memilih dan para siswa semakin betul-betul dihargai kemampuannya.
Hasil   UN yang diharapkan sebagai data awal untuk menentukan strategi pendidikan ke depan benar-benar mendekati akurat,,  olahan data yang dihasilkan  juga akan dapat akurat, maka langkah yang diambil  akan lebih tepat  sasaran dan kemajuan pendidikan nasional yang kita harapkan akan dapat terwujud.
Dari segi keilmuan pak guru tidak ada apa-apanya kalau dibandingkan pak menteri, tetapi kalau pengalaman lapangan di dunia pendidikan dasar dan menengah pak guru amat paham betul karena hampir sudah seperempat abad bergelut dengan keadaan yang ada di dunia pendidikan ini. Namun demikian bukan berarti ingin mengguruhi pak menteri yang selama ini sangat dikagumi pak guru.
Kalau Mahkama Agung saja merekomendasi dihapusnya UN, banyak para pakar dan pemerhati pendidikan tidak setuju dengan UN terlebih masyarakat luas. Ada apa kok kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tetap ngotot UN terus diadakan. Adakah tujuan lain dibalik itu semua.  wallahu a’lam.
Wahai pak Menteri, kepala dinas pendidikan dan para pejabat yang terkait, berhentilah membual, berbohong dan terus berpura-pura.  Sadarilah perilaku bapak menjadi bahan tertawaan para siswa, guru dan wali murid. Sadarlah UN yang bapak perjuangkan mati-matian akan menjadi tanaman beracun yang akan merusak negeri ini.
Yang paling akhir, perlu diketahui Pak Menteri, sekarang memang orde reformasi tetapi peninggalan orde baru masih sangat banyak, sehingga budaya ABS, pura-pura baik, pura-pura taat, dan kebohongan publik masih banyak di negeri ini termasuk di jajaran kementrian yang bapak pimpin. Seandainya menjadi Wastle blower di negeri ini dapat merubah kebijakan, pak guru amat tidak keberatan untuk melakukannya.

Rabu, 13 Maret 2013

PEMBERANTASAN KKN SEBUAH KENISCAYAAN ?


PEMBERANTASAN KKN SEBUAH KENISCAYAAN ?
Sebuah renungan paska hari anti korupsi se Dunia
Oleh : Kisyanto SM.
Sepintas dari judul diatas, ada kesan keraguan, psimistis, putus asa atau penistaan  terhadap upaya pemberantasan Korupsi, kolusi, nepotisme, pungli, suap, manipulasi dan sejenisnya yang lebih dikenal dengan istilah KKN. Namun jika ditilik lebih dalam itulah sebuah kenyataan yang dihadapi bangsa ini. Betapa tidak, tiap hari  baik di media elektronik, cetak atau dipidato-pidato para pejabat, anggota dewan yang terhormat semua membahas itu, semua mencaci, mengecam bahkan melaknat pelaku KKN. Bahkan  mahasiswa terus aktif turun jalan bersama penggiat anti KKN untuk terus menerus menyuarakan anti KKN sekalipun mereka  harus berhadapan dengan keamanan negeri ini. Namun angka kejahatan KKN bukan semakin turun, melainkan kejahatan KKN semakin menjadi-jadi, semakin merata diseluruh penjuru negeri.
KKN sudah merata dimana-mana  bagai wabah  yang melanda bangsa. Dahulu  adanya hanya   di kantor-kantor pemerintah, kini  juga  terjadi di kantor  swasta, di sekolah bahkan di mushollah, di bandara, di lapangan bola juga dalam penjara, di dalam kereta, di jalan raya sampai di sawah.
KKN sudah menjadi penyakit kronis semua anak bangsa, mulai dari mereka yang terhormat, pangkat, pejabat , petani  sampai kuli. Bahkan tidak terasa mungkin kita sendiri sudah menjadi bagian dari pelaku KKN di bumi pertiwi ini. Begitu parahnya kondisi KKN di negeri ini, sehingga membuat rakyat jadi melarat, Negara jadi sengsara bahkan telah mendatangkan adzab dari Tuhan YME.
Sindiran  para seniman jawa berbunyi,  “Wal keduwal, mbuh celana mbuh suwal, mbuh sepatu mbuh sandal, mbuh watu mbuh ungkal, mbuh ulo mbuh kadal, mbuh haram mbuh halal pokok kontal yo diuntal”, kini sudah benar-benar terjadi dan nyata  adanya.
Apakah  yang menjadi penyebab terjadinya KKN di negeri ini, apakah karena kemiskinan, apakah karena tidak tegasnya aturan atau karena rendahnya rasa nasionalisme dan tingkat keimanan, ataukah ada faktor lain yang sudah menjadi ketentuan Tuhan. Tentu  jawabnya semua faktor diatas ikut berperan  menjadi penyebab terjadinya KKN.
Terlebih  faktor rendahnya rasa nasionalisme dan keimanan masyarakat, paling banyak member pengaruh terhadap terjadinya KKN di negeri ini. Sebagai contoh, dahulu orang berpikir apa yang bisa kusumbangkan untuk negeri ini, kini terbalik apa yang bisa kudapatkan dari negeri ini. Dahulu orang tidak banyak yang memahami aturan agama secara matang, tetapi keyakinan dan keimanan mereka pada Tuhan YME sangat kuat, sehingga mereka amat sangat takut berbuat kesalahan pada Tuhan.   Saat  ini pemahaman keagamaan masyarakat sangat kuat, namun keyakinan dan keimanan kepada Tuhan YME semakin melemah, sehingga rasa takut berbuat salah semakin hilang entah kemana. “ cari yang haram saja sulit apalagi yang halal” itulah semboyan mereka.
Melihat kondisi seperti ini kita semua diingatkan oleh karya pujangga besar Ronggo Warsito  Jaman akhir jaman edan, sing ora edan ora kumanan, sak bejo-bejane wong lali isih bejo wong sing eling lan waspodo”. Ini berarti kita semua sudah berada pada jaman akhir, masa dimana penghuni negeri ini bagaikan orang gila, bagaikan orang mabuk yang tak lagi bisa membedakan mana yang baik dan yang buruk, mana yang hak dan yang batil, mana yang halal dan mana yang haram. Hanya orang-orang yang ingat kepada Tuhannya dan waspada dalam setiap melangkah itulah mereka yang beruntung.
Jauh sebelum Ronggo Warsito, pemimpin umat, utusan Tuhan nabi besar Muhammad SAW., telah memberikan peringatan kepada kita semua, dalam sebuah sabdanya yang artinya lebih kurang “akan datang suatu masa dimana pada masa tersebut semangat hidup sesorang ditentukan dari perutnya, kemulyaannya dari harta bendanya, pandangan hidupnya adalah wanita-wanitanya, agamanya adalah kekayaannya, yang demikian itu kata nabi sejelek-jelek mahluq dihadapan Allah SWT. dan sungguh mereka itu golongan orang yang merugi”.
Kalau  kerusakan yang terjadi di negeri ini dalam bentuk merajalelanya tindakan KKN ini merupakan tanda-tanda zaman akhir, tentunya hal tersebut tidak mengkin dapat dihilangkan   yang berarti KKN akan tetap terus ada dan semakin tumbuh subur seiring dengan tuanya umur dunia ini.
Namun demikian bukan berarti kita memperbolehkan bahkan ikut berbuat KKN, atau kita diam tanpa harus berbuat sesuatu terhadap kemungkaran yang berlebel KKN ini. Kita  tidak boleh berhenti apalagi putus asa untuk  menyuarakan anti KKN  tentunya dengan cara yang bijak, dalam rangka amar makruf nahi mungkar sesuai dengan posisi kita masing-masing. Agar  diri kita, keluarga  dan penduduk negeri ini tidak termasuk golongan orang edan, golongan orang yang merugi bahkan golongan sejelek-jelek mahluq dihapapan Allah SWT, dan  dapat terhindar dari bahaya api neraka, karena sabda nabi “yang menyuap dan yang disuap dalam neraka”, naudzu billahi min dzalik.
Sebagai bangsa yang beriman, bangsa yang dikenal religious, kita tidak boleh lupa bahwa belenggu KKN ini adalah ujian dan cobaan dari Tuhan YME, maka selalu berdoa mohon perlindungan-Nya mutlak harus  kita lakukan. Karena  hanya Allah lah yang kuasa atas segalanya. Karena tidak ada daya dan kekuatan kecuali dari-Nya. 
Akhirnya  penulis berdo’a “Ya Allah Ampunilah dosa-dosa kami yang telah berbuat korupsi, kolusi, pungli, suap dan manipulasi, yang telah memporak prandakan tatanan kehidupan ber bangsa dan ber negara ini. Sejujurnya  tak satupun kami sepakat, kami saling mengumpat, saling menghujat bahkan melaknat. Tapi karena iman kami tak kuiat, maka kami pun ikut berbuat. Tuhan kuatkanlah iman di dada kami, jauhkan kami dan bangsa kami dari belenggu ini, karena sedikitpun kami tak kuasa menghindari. Hanya atas Kuasa dan Pertolongan-Mu Tuhan kami dapat terbebas dari perbuatan laknat ini”.  


                                                                                          Penulis adalah Direktur  The MORALISM Center”
                                                                                          www.moralism.blogspot.com























Description: KEPALACURICULUM VITAE
Nama Lengkap                          :   Drs. Kisyanto SM., SE, MM
Tempat/Tanggal Lahir            :   Sidoarjo / 09 April 1962
Alamat Rumah                          :   Keboharan RT 04 RW 01 Krian 031-8974411
Kabupaten/Propinsi               :   Sidoarjo / Jawa Timur
Alamat Kamtor                          :   Jl. Raya Sarirogo 481 Sidoarjo (031) 8949982
Pendidikan Terakhir                :   S-2
Pekerjaan                                   :   1.   Guru Swasta (Kepala SMK YPM 8 Sidoarjo)
2.       Dosen LB Pengembangan Masyarakat IAIN Surabaya
3.       Peksos. Pemberdayaan Masyarakat “Care International”
4.       Peksos. Pembinaan Lingkungan “JTZ Jerman”
5.       Peksos. Pengembangan Masyarakat Sekitar Hutan “FADO”
6.       Trainner Nasional
Nama Istri                                   :   Nur Madlifah
Nama Anak                                 :   1.  Rastra Amirotul Haque
                                                            2.  Ahmad Danial Abror
                                                            3.  Rahmah Izza Safira
                                                            4.  Ahmad Mimna’i Fiddin
Pendidikan Formal                  :   1.  Teknik Mesin IKIP Surabaya       (S-1)
2.       Ekonomi Manajemen UWP     (S-1)
3.       MSDM UWP                                   (S-2)
Pendidikan Non-Formal        :  1.  TOT Achievement Motivation Training
2.       TOT Manajemen Perusahaan Kecil
3.       TOT Kader Produktifitas
4.       TOT Leadership, Communication and Team Work
5.       TOT Pengembangan Masyarakat
6.       Desain Pelatihan
7.       School Base Management
8.       Pemanfaatan Energi Pedesaan
Pengalaman Organisasi         :   1.  Ketua Remaja Masjid Desa Keboharan
2.       Sekretaris Karang Taruna Desa Keboharan
3.       Sekretaris Takmir Masjid Desa Keboharan
4.       Sekretaris BAZIS Desa Keboharan
5.       Sekretaris RW I Desa Keboharan
6.       Sekretaris BPD Desa Keboharan
7.       Ketua Pemuda Pecinta Alam Sidoarjo
8.       Ketua Bela Diri Pencak Silat PJ Indonesia
9.       HIMAPALA IKIP Surabaya
10.   LAKPESDAM NU Cab. Sidoarjo
11.   Dept.  Pengemb. Teknik & Ketenagakerjaan HILLSI Sidoarjo
12.   Sie. Pengembangan Pemuda dan Olah Raga KNPI Jatim
13.   Sekretaris LSM Pemerhati Lingkungan “Kedhali Sada”
14.   Ketua LSM  “Wahana Taruna Bhakti”
15.   Ketua K3S SMK Kab. Sidoarjo
16.   Pengurus PonPes. B-BAFR Turen-Malang-Jawa Timur
17.   Direktur  “The MORALISM Center”
Organisasi Politik                      :   Non-Partisan

NPWP :

Description: NPWP PAK KIS.jpg

Nomor Rekening

An.                         KISYANTO SM., SE. MM
No Rekening      0262759512
Nama Bank        BANK JATIM Cab. SIDOARJO

NOMOR HP :   081333575789

Kamis, 30 Juni 2011

Upaya Pemberantasan KKN di Indonesia

UPAYA PEMBERANTASAN KKN
DI INDONESIA

A.    LATAR BELAKANG MASALAH
      Sudah menjadi tontonan rutin di media elektronik dan menjadi bacaan wajib di media cetak oleh seluruh anak bangsa yang terjangkau media. Bahwa para pejabat dan mantan pejabat kita tersandung masalah korupsi dan atau penyalahgunaan kekuasaan dan keuangan negara, tetapi anehnya mereka-mereka yang notabenenya para petinggi negara yang terhormat, panutan rakyat, harapan dan tumpuan rakyat di negeri ini sedikitpun tidak merasa malu bahkan kadang-kadang malah sebaliknya, tidak kalah hebatnya DPR yang merupakan lembaga tertinggi negara justru menjadi sarang tikus-tikus rakus yang menggerogoti uang negara dengan berbagai alasan yang dibuat-buat dan dicari pembenarannya. Rakyat yang merasa dirinya didholimi akhirnya ikut-ikutan dengan caranya masing-masing sesuai dengan strata dan jabatannya. Itulah realitas kehidupan di negeri ini, negeri yang subur makmur gemah ripah loh jinawi, namun masih tergolong negara miskin, negara dengan setumpuk hutang, tetapi pejabatnya kaya raya, boros, hura-hura. Negara yang  mulai pejabat sampai rakyatnya sudah terbelit pada sebuah sistem yang korup.
Penyalahgunaan kekuasaan, penyuapan, korupsi, manipulasi, kolusi, nepotisme dan sejenisnya yang biasa disebut KKN sudah bukan hal langkah yang dapat kita jumpai di mana-mana dan kapan saja. Berikut ini beberapa contoh kejadian-kejadian yang sudah lazim terjadi di masyarakat bahkan sampai di birokrasi pemerintah :
  1. Seorang petani sawah jika ingin mendapat gilir air sawahnya lancar dia harus mau memberi tips kepada Jogoboyo/cuwowo (pamong desa/orang yang ditunjuk untuk mengatur perairan sawah).
  2. Seorang pedagang asongan penjual kipas dan minuman ringan di kereta eksekutif
dengan 2 atau 3 pak rokok Dji Sam Soe untuk petugas teknisi kereta agar bersedia mematikan sementara waktu AC gerbong sehingga dagangannya laku keras.
  1. Seorang distributor pupuk bersubsidi menimbun pupuk di gudang ratusan ton untuk memperkaya diri, sementara para petani harus merugi jutaan rupiah karena tidak mendapatkan pupuk untuk sawahnya.
  2. Seorang kepala sekolah negeri melakukan berbagai macam pungutan kepada siswanya dengan dalih peningkatan kualitas, padahal sudah memperoleh aneka jenis bantuan pemerintah (BOS, BOM, BKSM, dan lain sebagainya), bahkan sampai mencekik leher para orang tua murid yang jika diteliti secara seksama ujung-ujungnya adalah untuk memperkaya diri sendiri dan sangat bertentangan dengan niatan baik pemerintah yang ingin membebaskan sekurang-kurangnya meringankan biaya pendidikan bagi masyarakat (tidak salah kalau masyarakat berkata :”lebih enak ketika jamannya Pak Harto, buku sekolah tidak beli/paket, sekolah negeri tidak bayar, padahal dahulu tidak ada BOS, BKSM, BOM, dll”).
  3. Di mana-mana gedung sekolah roboh karena kualitas bangunan tidak sesuai dengan standart yang ada karena dari hulu sampai hilir telah terjadi penyunatan-penyunatan.
  4. Para caleg/cabub/cagub dan calon-calon lain rela mengeluarkan ratusan juta rupiah untuk menyuap calon pemilihnya, bahkan ada yang dengan menggunakan uang palsu.
  5. Anggota dewan mau mengesahkan Anggaran, peraturan dan sebagainya kalau ada uang gedognya.
  6. Dan lain sebagainya yang tidak cukup ditulis pada tulisan ini, sejuta cara penghuni negeri ini melakukan KKN  dan sudah pasti kita dapat menjumpai di setiap tempat di negeri ini di kantor, di pasar, di jalan raya, di sawah, bahkan di hutan dan di tengah laut sekalipun.
      Sebagai bagian dari masyarakat negeri ini yang amat sangat mungkin juga termasuk salah satu pelaku didalamnya, merasa prihatin dan terpanggil untuk memberikan sumbangan saran dan pemikiran kepada pemerintah dan siapa saja yang berkenan untuk bersama-sama meminimalisir terjadinya KKN di negeri ini, agar negeri kita tercinta ini menjadi negeri yang baldatun toyyibatun warobbun ghofuurun seperti yang dicita-citakan para pendiri republik ini.  





B.     DASAR PEMIKIRAN
Beberapa hal yang mendasari penulis membuat usulan melalui tulisan ini dalam upaya meminimalisir terjadinya KKN di negeri ini diantaranya :
  1. Terjadinya KKN di negeri ini sudah terlalu parah dan sudah sangat merata disemua lapisan, mulai dari pejabat tinggi, pejabat tertinggi sampai pedagang asongan.
  2. Pelaku KKN sudah tidak merasa malu/bersalah bahwa apa yang dilakukan itu melanggar hukum baik negara atau hukum agama, bahkan sebaliknya mereka merasa bangga dan mulia dimata masyarakat karena kesuksesannya (menjadi orang kaya) dan anehnya masyarakatpun juga memuliakan mereka.
  3. Bahaya laten KKN tidak saja berdampak pada lenyapnya keuangan negara, lebih dari itu KKN akan dapat merusak masa depan memporak-porandakan tatanan negeri ini, membinasakan  siapa yang ada didalamnya. Contoh : terjadinya longsor di mana-mana karena penebangan hutan yang tidak semestinya karena proses perijinan sarat KKN. Banyak pegawai, guru, polisi, DPR dan lain sebagainya yang tidak kompeten karena saat seleksi KKN, dan lain sebagainya.
  4. Pemerintah sudah melakukan tindakan nyata untuk memberantas KKN akan tetapi hasilnya belum optimal karena begitu banyaknya pelanggaran KKN yang tidak akan pernah mungkin dapat dimusnahkan hanya oleh KPK saja. Dan tindakan yang selama ini dilakukan masih memotong cabang/ranting KKN belum ke akarnya sehingga satu dipotong seribu cabang/ranting tumbuh baru.
  5. Yang dilakukan pemerintah selama ini masih banyak melalui pendekatan hukum yang kita semua tahu masih dapat dicari kelemahan-kelemahannya, baik hukumnya sendiri atau para pelaksananya/penegak hukumnya.
  6. Belum secara aktif  terlibatnya seluruh lapisan masyarakat sesuai dengan kemampuannya untuk bersama-sama pemerintah berupaya memberantas KKN.
  7. Agama Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk negeri ini jauh hari sudah memberikan warning bagi pelaku KKN baik bagi individu sebagai pelaku maupun negara dimana  mereka berada, seperti :
a.       Orang-orang yang makan riba  (kelebihan yang bukan haknya) itu, tidak dapat berdiri tegak, melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan sehingga bagaikan orang gila. (QS. Al-Baqarah :75).
b.      Satu dirham yang didapatkan orang dari riba, lebih besar dosanya dihadapan Allah dari pada tiga puluh enam kali perzinaan (Al Hadist).
c.       Riba (kelebihan yang bukan haknya) itu mempunyai tujuh puluh tiga cara/jalan, yang amat ringan dosanya sama dengan seseorang bersetubuh/ berzina dengan ibu kandungnya (H.R. Al-Hakim, Al-Baihaqi).
d.      Jika umatku telah melakukan lima belas macam, maka pasti tiba balak/malapetaka atas mereka yang berupa angin merah/panas, gempa, longsor atau kemusnahan (H.R. Attirmidzi). Diantara kelima belas tersebut adalah apabila kekuasaan dianggap keuntungan, dan amanat dianggap harta rampasan perang.
e.       Sebuah hadist yang menerangkan apabila manusia sudah mendewakan perut, perhiasan, wanita dan harta benda, maka dia adalah sejelek-jelek mahluk dihadapan Allah.
f.       Pemakan riba (kelebihan yang bukan haknya) akan dibangkitkan dalam keadaan perut mereka besar/gendut bagaikan rumah yang bisa dilihat isinya yakni ular, kala jengking dan lain-lain (Al Hadist). Dalam kitab lain juga diterangkan pemakan riba, harta suap, pungli dan sejenisnya, kelak dibangkitkan dalam kondisi perutnya besar dengan kepala anjing/celeng/babi.
g.      Penyuap dan yang disuap sama-sama di neraka (Al Hadist).
h.      Rosulullah melaknat orang yang menyuap, yang menerima suap dan yang menjadi perantara ( H.R. Ahmad dan Hakim ).
i.        Allah melaknat penyuap dan yang disuap ( H.R. Ahmad, Tirmidzi, I.Hibban ).
  1. Penulis mempunyai keyakinan bahwa KKN yang begitu parah di negeri ini merupakan suatu balak/adzab atau ujian bagi kita semua yang apabila kita bersungguh-sungguh Insya Allah kita akan dibebaskan dari belenggu KKN. Jika Allah yang memberi soal pasti juga telah memberikan jawabannya.
  2. Tidak ada sesuatu sulit jika Allah memberikan pertolongan-Nya, begitu pula tidak ada yang mudah jika sesuatu tanpa pertolongan-Nya. Sesuai dengan janji Allah dibalik kesulitan pasti ada kemudahan.
  3. Semua dari Allah, maka hanya dari-Nya lah kita akan dapat menyelesaikannya. Maka penyelesaian masalah KKN ini akan dapat diselesaikan tentunya dengan jalan-Nya (pendekatan agama).
C.    PERMASALAHAN
Gambaran diatas memang paradoks dengan kondisi penduduk negeri ini yang terkenal agamis bahkan merupakan Negara berpenduduk muslim terbesar di dunia, semua pejabat, calon pejabat, rakyat menggembar-gemborkan pemberantasan KKN yang katanya warisan dari orde baru namun kenyataan mungkin sekarang lebih parah dari yang terjadi pada masa orde baru ( contoh kecil , di masa orde baru tidak ada sekolah negeri yang membayar bahkan buku pelajaran pun dipinjami/tidak beli ). Sebuah pekerjaan besar yang harus kita selesaikan bersama dengan pemerintah terutama presidennya yang punya kemauan keras untuk memberantas KKN di negeri ini.
Ada beberapa hal menurut penulis yang menjadi penyebab kenapa pemberantasan KKN sulit untuk dilaksanakan, diantaranya :
  1. Hukum dan para penegak hukumnya di negeri ini masih dapat dibeli.
  2. Hukum Negara dimana saja pasti memiliki kelemahan dan kekurangan ( contoh orang mencuri, baru dikatakan pencuri kalau ketahuan dan ada saksinya, seseorang akan aman dari tuduhan korupsi kalau dapat menunjukkan bukti-bukti pembelanjaan walaupun itu direkayasa ).
  3. Banyaknya pelaku pelanggaran yang jika semua harus ditindak pasti penjara tidak akan muat dan bisa dikatakan pasti kantor-kantor pemerintah akan sepi ditinggal penghuni masuk bui, sekolah-sekolah akan tanpa kendali karena kepala sekolah masih diadili, sehingga dengan dalih penanganan diprioritaskan pada kasus yang besar dahulu padahal itu tidak lain karena penanganan KKN yang masih setengah hati.
  4. Besarnya budget untuk penanganan kasus KKN yang tidak seimbang dengan hasil yang dicapai, baik dalam segi finansial maupun terjadinya perubahan kearah positif.
  5. Perlakuan hukuman yang tidak setimpal dengan pelanggaran yang dilakukan sehingga tidak dapat menimbulkan efek jera, baik bagi si pelaku atau orang yang akan melakukan.
  6. Semakin lemahnya hukum adat yang berlaku di masyarakat, kalau dahulu orang tidak banyak yang memahami hukum tetapi hukum adat  dan norma yang berlaku di masyarakat itu sendiri dapat dijadikan pijakan hukum mereka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (contoh ada cerita yang berkembang di masyarakat pelaku rentenir yang ketika meninggal dunia makamnya tidak muat dan lain sebagainya padahal itu tidak kejadian sebenarnya melainkan betapa jeleknya di mata masyarakat seseorang yang melanggar hukum).
  7. Pejabat pemerintah baik eksekutif maupun legislatif tidak memberikan contoh yang baik terhadap pelaksanaan hukum, mereka sendiri yang membuat mereka pula yang melanggarnya.
  8. Hilangnya rasa kasih sayang, rasa senasib seperjuangan, sebangsa dan setanah air yang dikarenakan rendahnya rasa nasionalisme. Kalau dahulu orang berpikir apa yang dapat kusumbangkan buat negeri ini, sekarang orang banyak yang berpikir apa yang aku dapatkan dari negeri ini, bahkan yang lebih parah lagi orang-orang sekarang merasa paling berjasa paling memikirkan negeri ini padahal mereka tidak segan-segannya merusak negeri yang direbut dari tangan penjajah dengan cucuran keringat, air mata dan darah dengan mengorbankan harta benda dan nyawa.
  9. Rakus, gila dunia dan lupa akhirat, sehingga menghalalkan segala cara hal ini disebabkan rendahnya kadar keimanan seseorang. Tidak sedikit dari mereka mempunyai semboyan ”Wal Kedual , mbuh Watu mbuh Ungkal, mbuh Keloso mbuh Bantal, mbuh Sepatu mbuh Sandal, mbuh Celono mbuh Suwal, mbuh Ulo mbuh Kadal, mbuh Beton mbuh Aspal, mbuh Perahu mbuh Kapal, mbuh Nuklir mbuh Rudal, mbuh Haram mbuh halal, pokok kontal yo diuntal”. Jika kita mau jujur rakus dan gila dunia inilah yang merupakan sumber terjadinya segala macam penyimpangan dan pelanggaran yang pada akhirnya menjadi sumber malapetaka di muka bumi ini.
  10. Hukum halal dan haram semakin dibikin rancau dan tidak jelas. Sudah jelas-jelas menyuap dibilangnya hadiah; sudah jelas-jelas korupsi dikatakan laba proyek; jelas-jelas tidak tahu dari mana asalnya uang, ulama’ pun mau menerimanya.

D.    ALTERNATIF PEMECAHANNYA
Kita semua yakin bahwa penyelewengan-penyelewengan hukum oleh para pelaku KKN bukan karena mereka tidak tahu peraturan-peraturan yang berlaku baik peraturan negara maupun agama, akan tetapi pelanggaran dan penyelewengan hukum itu lebih banyak dikarenakan orientasi kehidupan mereka yang salah. Mereka menganggap bahwa kehidupan dunia adalah segala-galanya, mereka lupa kehidupan yang sebenarnya kehidupan yang abadi di akhirat, mereka lupa bahwa apapun yang mereka perbuat pasti akan dipertanggungjawabkan dihadapan mahkamah peradilan yang Maha Adil tidak sedikitpun perbuatan kita lepas dari pantauannya, mahkamah yang tidak dapat dibeli oleh siapapun dan dengan harga berapapun. 
Fenomena seperti ini adalah salah satu tanda-tanda akhir jaman yang sudah diprediksikan oleh Rosulullah Muhammad SAW 16 abad yang lalu dan tertuang dalam hadits yang artinya kurang lebih : Bakal datang pada umat manusia suatu jaman, dimana pada saat itu semangat hidupnya adalah perutnya, kemulyaannya adalah perhiasannya, pandangan hidupnya/kiblatnya adalah wanita-wanitanya, agamanya adalah harta bendanya, yang demikian itu sejelek-jelek mahluk dihadapan Allah dan yang demikian itu bagi mereka kerugian yang nyata (Al hadist). Ronggo Warsito menamainya dengan jaman edan yaitu jaman dimana pada jaman itu manusia tidak bisa/tidak mau menggunakan akal sehatnya, tidak mau mengikuti peraturan dan perundangan yang berlaku, baik peraturan Negara maupun Agama, pada jaman itu hanya manusia yang Iling lan Waspodo ( Ingat dan waspada) yang beruntung.
Sebagai orang yang beriman kita semua yakin bahwa kondisi yang semacam ini adalah ujian bagi kita semua, kita tidak mungkin menghindar dari keadaan semacam ini karena semua ini mau tidak mau harus kita lewati. Pertanyaan yang harus kita jawab adalah begaimana kita (sebagai pribadi dan sebagai bangsa) bisa selamat menempuh ujian ini. Janji Allah dalam Al-Qur-an  “Sungguh dibalik kesulitan pasti ada kemudahan dan sungguh dibalik kesulitan pasti ada kemudahan”. Dengan kata lain sesulit apapun ujian dari Allah kalau kita bersungguh-sungguh dan selalu meminta pertolongan-Nya Insya Allah ada jalan keluarnya.
Ada beberapa alternatif yang mungkin dapat diambil sebagai solusi disamping cara-cara yang sudah dilakukan pemerintah selama ini agar negeri ini terbebas atau sekurang-kurangnya mengurangi terjadinya pelanggaran KKN, adapun cara yang dapat ditempuh diataranya :
  1. MELALUI PENDEKATAN KEKUASAAN
a.       Mencanangkan dan membuat tahun gerakan sadar nasional atau tobat dari KKN atau sejenisnya yang melibatkan seluruh komponen bangsa,
b.      Membuat gerakan taubat nasional, hal ini dilandasi oleh :
-          Sadar atau tidak, sedikit atau banyak kita seluruh bangsa ini pernah melakukan KKN baik langsung maupun tidak langsung/menikmati hasil KKN yang dilakukan oleh orang lain.
-          Sadar atau tidak, kita seluruh bangsa ini pernah tidak suka/membenci pada orang-orang yang telah berbuat KKN sehingga seperti Hadits Rasulullah yang artinya lebih kurang : Tidak akan mati seseorang sebelum mengikuti perilaku orang-orang yang dibenci”.
-          Jika kondisi KKN di negeri ini yang sulit di beratas merupakan Adzab Allah, maka salah satu jalan adalah bertaubat kepada-Nya.
c.       Mengoptimalkan program pemerintah yang sudah ada dengan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan. 
d.      Menerapkan hukuman yang dapat menimbulkan efek jera baik bagi pelaku dan keluarganya maupun orang yang melakukannya, seperti :
-          Memasang label koruptor di depan rumah pelaku
-          Memberikan hukuman yang berat bagi pelaku dan menyita seluruh harta bendanya
-          Memberikan tato tidak permanen di pipi pelaku yang diperkirakan akan hilang sesuai dengan waktu wajib lapor (pelaku tidak perlu dihukum)
-          Lebih memantau titik-titik rawan terjadinya KKN
-          Memberikan sangsi pemecatan bagi pelaku KKN sekecil apapun
-          Memberikan reward/penghargaan kepada para pelapor pelanggaran KKN
-          Pemerintah memberikan ampunan masal bagi pelaku KKN dengan menyerahkan harta bendanya yang berasal dari hasil KKN kepada pemerintah dan dijaga kerahasiaannya.
e.       Merencanakan setiap program yang benar-benar matang yang tidak memungkinkan orang berbuat KKN. Contoh : Bea siswa ( BOS, BKSM ) dan BOM, Bantuan UAN dan lain sebagainya, cara pencairannya harus tepat waktu, yang terjadi selama ini murid sudah lulus dana baru keluar atau sekolah sudah memungut biaya bahan praktek atau biaya ujian baru bantuan keluar, hal inilah yang memberikan kesempatan orang berbuat KKN. Semestinya pemerintah menyediakan dana cadangan sehingga tiap awal tahun pelajaran sudah dapat dikeluarkan sehingga tidak ada lagi alasan yang membenarkan mereka melakukan pungutan.
f.       Membuat aturan yang tegas dan berlaku universal seluruh negeri ini untuk biaya pendidikan sehingga tidak ada lagi alasan untuk melakukan pungutan dengan alasan peningkatan mutu yang ujung-ujungnya pungli.
  1. MELALUI PENDEKATAN AGAMA
a.       Melakukan pencerahan-pencerahan kembali hukum-hukum agama yang terfokus pada hal-hal yang berkenaan dengan KKN dan sejenisnya melalui organisasi-organisasi keagamaan yang ada, dan disampaikan disetiap event (materi ceramah pada event apa saja materinya masalah KKN terutama hukuman pelaku KKN dan yang ikut menikmati nanti diakhirat).
b.      Melakukan pencerahan-pencerahan kembali hukum-hukum agama yang terfokus pada hal-hal yang berkenaan dengan KKN dan sejenisnya yang dikemas sedemikian rupa (artikel, sinetron, film dan sebagainya) yang di muat dan ditayangkan melalui media cetak maupun elektronik.
c.       Melakukan pencerahan-pencerahan kembali hukum-hukum agama yang terfokus pada hal-hal yang berkenaan dengan KKN dan sejenisnya yang dimuat dalam satu buku khusus dan diberikan kepada seluruh pegawai negeri sipil, tentara, kepolisian, anggota dewan dan siapa saja yang dipandang perlu.
d.      Memasang pamflet/spanduk/poster di kantor-kantor pemerintah maupun swasta yang berisi gambar/visualisasi/slogan/fatwa/cuplikan hukum-hukum agama/ kata-kata bijak/do’a /ajakan dan lain sebagainya (contoh terlampir).
e.       Mengharuskan setiap kantor pemerintah untuk memasukkan do’a khusus untuk diberikan kekuatan hati tidak melakukan KKN dan dijauhkan dari berbagai jenis tipu daya setan yang mengajak melakukan KKN. Hal ini dilakukan setiap apel pagi dan sore.
f.       Mengajak seluruh lapisan anak bangsa untuk memohon pertolongan dari Tuhan YME kapan saja dan di mana saja agar bangsa ini bisa dikeluarkan dari belenggu KKN. Karena hanya Dialah yang Maha segalanya.
g.      Mengingatkan kembali kepada seluruh anak bangsa betapa beratnya merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, yang jika difikir secara logika tidak mungkin bangsa ini dapat merdeka, tetapi atas berkat Rahmat Allah Tuhan YME, dan adanya keinginan luhur dari segenap anak bangsa, maka negeri ini dapat dibebaskan dari belenggu penjajah. Yang artinya jika kita punya keinginan tulus untuk bebas dari belenggu KKN dan kita ikhtiyar maksimal untuk menghindarinya kemudian kita sandarkan hanya kepada pertolongan Allah Tuhan YME, Insya Allah akan diberikan jalan keluar yang diluar jangkauan akal kita.

  1. MELALUI PENDEKATAN NASIONALISME
a.       Mengingatkan kembali sejarah perjuangan bangsa ini untuk merebut negeri ini dari tangan penjajah dengan pengorbanan harta benda, jiwa raga serta harga diri. Semua dilakukan tanpa pamrih sedikitpun. Kegiatan dimaksud bisa melalui artikel, film, sinetron, buku-buku bacaan dan lain sebagainya yang dapat meningkatkan nasionalisme kita.
b.      Memanfaatkan cover setiap buku baik buku tulis maupun bacaan untuk diisi gambar tokoh-tokoh nasional beserta sejarah singkatnya (setiap buku  pada covernya wajib bergambar tokoh nasional berikut sejarahnya).
c.       Mewajibkan pemakaian simbul/bed merah putih pada setiap seragam apapun

A.    KESIMPULAN
Dari apa yang telah dipaparkan diatas dapatlah kita tarik beberapa kesimpulan sebagai berikut :
  1. Keadaan KKN dinegeri ini sudah begitu parah sehingga merusak semua tatanan yang ada, KKN di negeri ini dilakukan mulai dari tingkat atas sampai lapisan terbawah dengan caranya masing-masing.
  2. Upaya pemerintah dengan berbagai macam cara berupaya memberantas KKN di negeri ini. Walaupun sudah menunjukkan hasil namun masih sangat jauh dari yang diharapkan hal ini belum ditunjukkannya efek jera baik dari para pelaku maupun calon pelaku.
  3. Pelaksanaan dan penegakan  hukum di negeri kita masih sangat lemah, sehingga banyak pelaku KKN dengan berbagai macam cara akhirnya lolos dari jeratan hukum.
  4. Sumber utama terjadinya KKN dinegeri ini adalah rendahnya nasionalisme dan kadar keimanan para penduduk negeri ini.
  5. Masalah KKN bukan merupakan tanggung jawab pemerintah saja, melainkan tanggung jawab seluruh warga negara, sehingga pemikiran, peran serta dan do’a setiap kita akan sangat membantu upaya pemerintah memberantas KKN.
  6. Sebagai bangsa yang beriman kita mesti yakin tidak ada hal yang tidak mungkin kalau Tuhan menghendaki, maka disamping upaya nyata dengan berbagai macam cara yang harus kita tempuh, pertolongan Allah yang menentukan semuanya.
        
B.     PENUTUP
Sudah bukan waktunya lagi kita saling caci, karena semua dari kita pasti terlibat didalamnya baik secara langsung maupun tidak langsung. Tetapi yang kini diperlukan niat baik kita untuk sama-sama bertekad keluar dari belenggu KKN yang membawa kita kepada jurang kesengsaraan dunia dan akhirat. Beberapa cara sudah penulis sampaikan dengan harapan dapat sedikit memberikan sumbangsih pemikiran pada pemerintah yang sangat konsen dengan masalah ini. Harapan penulis mudah-mudahan tulisan ini bermanfaat bagaikan sebutir pasir yang ikut menopang tegaknya bangunan pencakar langit dan mudah-mudahan Allah SWT senantiasa memberikan segala rahmat-Nya buat bangsa kita untuk selama-lamanya. Amiin ya Robbal ‘Alamin.